![]() |
| Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Yudhiawan |
Sebelumnya, Kabid Humas Polda SulSel Kombes Polisi didik supranoto menegaskan komitmen Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Yudhiawan Wibishono dalam penindakan skincare berbahaya. Selain itu, Didi mengatakan Kapolda SulSel juga berjaji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.
Yudhiawan menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kendati demikian penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Ketiga tersangka dikatakan oleh Dedy merupakan owner atau pemilik dari skincare yang diduga mengandung berkuri atau bahan berbahaya lainnya.
Meski demikian, Dedy belum berkenan, membeberkan inisial dari pemilik skincare tersebut. Namun berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya diberitakan ketiganya di antaranya ya'ni Mira Haryati atau MH, Vennie France atau MH, dan RG Alias Ratu Glow.
![]() |
| Mira Haryati |
Selain itu juga hadir kepala, balai pengawas obat dan makanan atau BPOM Makassar, Haryani dan perwakilan dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan. Dalam konferensi PERS itu disebutkan ada 6 produk mengandung bahan-bahan berbahaya.
Keenam produk tersebut di antaranya FF atau Vennie France, kemudian Ratu Glow atau Raja Glow, alias RG, kemudian MH, Mira Haryati, Maxi Glow, Besti Glow dan NRL. Sebelumnya diketahui beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makasar diamankan personil Direktorat Resersi Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan. Salah satu, produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik ratu emas mirah hayati, selain itu mirah hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Slusal Kombes Polisi didik supranoto menegaskan komitmen Kapolda SulSel, Irjen Polisi Yudhiawan Wibishono dalam penindakan skin care berbahaya. Selain itu, Didi mengatakan Kapolda Sulsel juga berjaji akan menindak siapapun oknum yang terlibat. (A.A)



November 12, 2024
Redaksi


0 comments:
Posting Komentar