delikpos.co.id//SULTRA-Terseret Kasus Guru Supriyani, 6 Polisi diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara di Kecamatan Baito Konawe Selatan.
Enam personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal yang dibentuk Polda
Sultra. Mereka yang memberikan keterangan terkait kasus Guru Supriyani yakni dari
Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan. Polres Konsel 3, Polsek Baito 3 personel
sementara masih pendalaman, jika tamat Sholeh saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kabid Propam Polda Sultra Kombespol M.Sholeh mengungkapkan, pemeriksaan para personel untuk mendalami terkait.
pemeriksaan Guru Supriyani sesuai standar operasional prosedur, SOP, penyidikan atau
tidak. Selain itu, pemeriksaan untuk mendalami permintaan uang 50 juta rupiah dalam
kasus mediasi Guru Supriyani dengan orang tua murid SDN di Kecamatan Baito yang
diduga dipukuli Guru Honor tersebut. Sholeh mengungkapkan, terkait nominal uang 50
juta rupiah, tim internal Polda Sultra juga meminta keterangan Kepala Desa
Wonowaraya.
Ia mengatakan dari keterangan para saksi-saksi, pihaknya baru bisa mengambil langkah
apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian dalam kasus Supriyani atau sebaliknya.
Sementara itu, Kabib Humas Polda Sultra, Kombes Pol iis Kristian, mengatakan saat ini
tim internal sudah bekerja mengusut kasus Guru Supriyani.***



November 02, 2024
Redaksi


0 comments:
Posting Komentar