🔴 Lingkar Sulawesi.info🔴PENERBIT : PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024 "Kisruh Hukum: Enam Polisi Konawe Selatan Terlibat dalam Kasus Guru Supriyani" ~ celebesnewspost.my.id .banner-title { font-size: 25px; font-weight: 200; text-align: center; letter-spacing: 1px; margin: 10px 0; color: #d40000; text-transform: uppercase; text-shadow: 0 0 4px rgba(0,0,0,0.10), 0 0 8px rgba(0,0,0,0.20), 0 2px 4px rgba(0,0,0,0.30); } ;
www.celebesnewspost.my.id



Loading...
🌙

Subscribe Us

Loading...

Sabtu, 02 November 2024

"Kisruh Hukum: Enam Polisi Konawe Selatan Terlibat dalam Kasus Guru Supriyani"

"Kisruh Hukum: Enam Polisi Konawe Selatan Terlibat dalam Kasus Guru Supriyani"

 delikpos.co.id//SULTRA-Terseret Kasus Guru Supriyani, 6 Polisi diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara di Kecamatan Baito Konawe Selatan. 

Enam personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal yang dibentuk Polda

Sultra. Mereka yang memberikan keterangan terkait kasus Guru Supriyani yakni dari

Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan. Polres Konsel 3, Polsek Baito 3 personel

sementara masih pendalaman, jika tamat Sholeh saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kabid Propam Polda Sultra Kombespol M.Sholeh mengungkapkan, pemeriksaan para personel untuk mendalami terkait.

pemeriksaan Guru Supriyani sesuai standar operasional prosedur, SOP, penyidikan atau

tidak. Selain itu, pemeriksaan untuk mendalami permintaan uang 50 juta rupiah dalam

kasus mediasi Guru Supriyani dengan orang tua murid SDN di Kecamatan Baito yang

diduga dipukuli Guru Honor tersebut. Sholeh mengungkapkan, terkait nominal uang 50

juta rupiah, tim internal Polda Sultra juga meminta keterangan Kepala Desa

Wonowaraya.

Ia mengatakan dari keterangan para saksi-saksi, pihaknya baru bisa mengambil langkah

apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian dalam kasus Supriyani atau sebaliknya.

Sementara itu, Kabib Humas Polda Sultra, Kombes Pol iis Kristian, mengatakan saat ini

tim internal sudah bekerja mengusut kasus Guru Supriyani.***

0 comments:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes