🔴 Lingkar Sulawesi.info🔴PENERBIT : PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024 "Mahasiswa di Maros Ditangkap Jual ABG dengan Tarif Rp 500 Ribu per Kencan" ~ celebesnewspost.my.id .banner-title { font-size: 25px; font-weight: 200; text-align: center; letter-spacing: 1px; margin: 10px 0; color: #d40000; text-transform: uppercase; text-shadow: 0 0 4px rgba(0,0,0,0.10), 0 0 8px rgba(0,0,0,0.20), 0 2px 4px rgba(0,0,0,0.30); } ;
www.celebesnewspost.my.id



Loading...
🌙

Subscribe Us

Loading...

Jumat, 08 November 2024

"Mahasiswa di Maros Ditangkap Jual ABG dengan Tarif Rp 500 Ribu per Kencan"

"Mahasiswa di Maros Ditangkap Jual ABG dengan Tarif Rp 500 Ribu per Kencan"

delikpos.co.id//SULSEL-Maros - Mahasiswa muncikari berinisial M (19) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara menjual ABG wanita inisial R (17) ke pria hidung belang. Pelaku mematok tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

Foto: Mahasiswa muncikari berinisial M (19) ditangkap polisi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)

"Berawal dari aduan masyarakat kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Maros melakukan penelusuran penyelidikan dini hari kemarin sehingga ditemukan ada remaja wanita berumur 17 tahun inisial R yang dijajakan muncikari berinisial M," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Aditya mengatakan keduanya diamankan di salah satu hotel di Maros pada Kamis (7/11) dini hari. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Yang kemudian di TKP kami temukan alat kontrasepsi, uang cash Rp 500 ribu yang pada malam hari itu bukti transaksi penjualan jasa pekerja seks komersial," terangnya.

Aditya mengatakan M melancarkan aksinya dengan menjajakan korban di media sosial. Setelah ada pelanggan, M kemudian menghubungi R terkait kesepakatan dengan pelanggan tersebut.

"Untuk modusnya, tentunya yang perempuan ini ditawarkan bilamana ada konsumen atau pelanggan dari muncikari yang hendak memuaskan nafsunya melalui aplikasi hijau atau Michat," bebernya.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan pelaku M mengabu baru satu kali menjajakan R ke pria hidung belang. Sementara R, mengaku sudah satu bulan melakukan aksi prostitusi online.Dilansir dari detikSulsel

"Berdasarkan pengakuan, perempuan selaku PSK sudah satu bulan menjalankan kegiatan tersebut, namun untuk pelaku muncikari baru mengakui satu kali," tutur Aditya.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini dengan memanggil orang tua kedua pelaku. Apalagi M, diketahui masih seorang mahasiswa sedangkan R baru lulus SMA.

"Muncikari ini sehari-hari ini sebagai mahasiswa, sedangkan perempuan yang menjadi PSK dia baru lulus SMA," pungkasnya.Reinhard Soplantila - detikSulsel


0 comments:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes