🔴 Lingkar Sulawesi.info🔴PENERBIT : PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024 Desember 2024 ~ celebesnewspost.my.id .banner-title { font-size: 25px; font-weight: 200; text-align: center; letter-spacing: 1px; margin: 10px 0; color: #d40000; text-transform: uppercase; text-shadow: 0 0 4px rgba(0,0,0,0.10), 0 0 8px rgba(0,0,0,0.20), 0 2px 4px rgba(0,0,0,0.30); } ;
www.celebesnewspost.my.id



Loading...
🌙

Subscribe Us

Loading...

Selasa, 24 Desember 2024

"Banjir Melanda Pangkep, 6,5 Ribu Hektare Tambak Terendam: Petambak Merugi Rp 45,7 Miliar"

"Banjir Melanda Pangkep, 6,5 Ribu Hektare Tambak Terendam: Petambak Merugi Rp 45,7 Miliar"

delikpos.co.id//Pangkep - Sebanyak 6.534,21 hektare lahan tambak di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan terdampak banjir. Dinas Perikanan Pangkep mencatat kerugian akibat banjir di sektor perikanan ini mencapai Rp 45,7 miliar.

"Lahan tambak yang terdampak banjir 6.534,21 hektare dengan kerugian sebesar Rp 45,7 M," kata Kepala Dinas Perikanan Pangkep Amril kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Kondisi banjir di Pangkep, Sulsel. Foto: (Muhammad Subhan/detikSulsel)

Banjir areal tambak di Pangkep mencakup 35 desa dan kelurahan di 7 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Pangkajene, Minasatene Bungoro, Labakkang, Ma'rang, Segeri, dan Mandalle.

"Dari 7 Kecamatan, yang paling terdampak adalah Ma'rang dengan luas terdampak 2.087 hektare," ujar Amril.

Amril mengatakan, isi tambak umumnya adalah udang dan ikan bandeng karena pola tambak di Pangkep adalah poli kultur. Akibat banjir ini, para petambak hanya terpaksa memanen untuk menyelamatkan sisa ikan atau udang yang ada.

"Petambak kita umumnya menggunakan sistem poli kultur yaitu menggabungkan ikan dan udang dalam satu tambak. Situasi saat ini, pemilik tambak terpaksa dipanen (isinya), dijual murah isinya," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ini kepada Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPAP). Pihaknya berharap ada bantuan bibit untuk petambak yang terdampak. ujarnya.

Sumber: detikSulsel-Muhammad Subhan


"Dua Penipu Eks Kades Trisinar Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum di Lampung Timur" |

"Dua Penipu Eks Kades Trisinar Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum di Lampung Timur" |


delikpos,co,id//Lampung Timur- Masih ingat dengan kasus dua wanita yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Timur pada 19 Maret 2024? Putri Romadhona (21) dan Arie (36), keduanya diduga terlibat dalam penipuan terhadap Kamirah, mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, yang kini mendekam di Rutan Sukadana atas kasus korupsi Dana Desa tahun 2017 senilai Rp 246.785.840.

Kedua wanita tersebut mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan menjanjikan bantuan untuk meringankan kasus Kamirah. Namun, hingga saat ini, keberadaan keduanya diduga tidak lagi di Rutan Sukadana, dan perkembangan hukum kasus ini menjadi tidak jelas.

Hal ini diungkapkan oleh Kamirah saat ditemui di Rutan Sukadana awal Desember lalu. Ia menjelaskan bahwa awalnya pada tahun 2023, ia menunjuk BTP sebagai pengacara untuk mendampingi kasusnya. Pada awal 2024, BTP mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lamtim. Orang tersebut menyebutkan bahwa Kamirah bisa bebas dengan syarat mengembalikan kerugian negara.

BTP kemudian memberikan nomor rekening yang diklaim milik “Kasat” tersebut kepada Kamirah. “Saya mendapatkan nomor rekening itu dari BTP. Bahkan sebelum mentransfer, saya sempat mencoba menghubungi orang tua BTP, yaitu DPP. Saat akhirnya terhubung, DPP juga menyarankan saya untuk mentransfer uang itu,” ujar Kamirah.

Kamirah pun mempertanyakan keadilan dalam kasus ini. “Anak saya mentransfer uang itu atas arahan BTP. Saya ingin keadilan. Dua orang yang menipu saya harus diadili. Dimana mereka sekarang? Kenapa hanya satu bulan lebih di Rutan Sukadana, lalu kabarnya sudah bebas?” tanyanya penuh harap.

Upaya konfirmasi kepada BTP melalui WhatsApp pada Sabtu, 21 Desember 2024, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kanit Resum yang dihubungi melalui WhatsApp menyatakan akan memberikan keterangan pada hari Selasa mendatang, dengan alasan masih ada urusan di Polda pada hari Senin.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait transparansi penegakan hukum terhadap para pelaku. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan keadilan ditegakkan. (Tim)

Sumber:  Detikpos.id  Pewarta: Nurfya

Senin, 23 Desember 2024

"Tak Ada Titik Terang! PPWI Akan Unjuk Rasa di Istana Negara atas Kasus di Polda Lampung"

"Tak Ada Titik Terang! PPWI Akan Unjuk Rasa di Istana Negara atas Kasus di Polda Lampung"

delikpos.co.id//Lampung Timur — Sopyanto, Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) dan berdomisili di Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa (Demo) di Istana Negara, Sabtu (30/11/2024).

Pemicu rencana Demo di Istana Negara ini diduga bertele-telenya penanganan kasus pengeroyokan yang dilaporkan Sopyanto ke Polda Lampung pada 2 Mei 2023 dan penanganannya oleh Polda Lampung dilimpahkan ke Polres Lampung Timur, namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum tentang tindak lanjut penanganan Polres Lampung Timur.

Kepada awak media, menurut Sopyanto, langkah Demo yang akan diadakan di Istana Negara ini bertujuan agar Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, selaku Presiden Republik Indonesia (RI) beserta Kabinetnya dan Jajarannya mengetahui kondisi penanganan hukum di Indonesia, terkhusus di wilayah hukum Polda Lampung.

“Yaa, saya dan keluarga beserta rekan-rekan sudah mulai kehabisan kesabaran, seolah-olah hukum ini hanya milik mereka, kami bertanya-tanya, ada apa? mengapa? kasus ini terkesan bertele-tele, saya sudah bilang kepada penyidik, kami tidak ada intervensi atau menekan pihak Polres Lampung Timur terkait laporan saya, dan bila kasus ini tidak bisa dilanjutkan, silahkan dihentikan atau di SP3 saja, agar kami dapat mengambil langkah lain, jangan buat kami menunggu kepastian hukum yang tak jelas,” ujar Sopyanto.

TIM PH PPWI Nasional Ujang Kosasih. SH dkk akan mengambil langkah tegas dan akan mendatangi Birowasidik Mabes Polri agar memonitor kerja penyidik di Polda Lampung yang diduga keras bekerja tidak profesional dan cenderung ada keberpihakan kepada para pelaku dalam hal ini pengusaha Galian-C yang diduga Ilegal.

Ujang Kosasih minta kepastian tentang laporan polisi yang dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah Ketua PPWI Lampung Timur yang dikeroyok oleh pengusaha Tambang Pasir Silika yang disinyalir Ilegal di Lampung Timur.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari PPWI sangat prihatin dengan kinerja penyidik Polda Lampung sudah hampir 2 tahun laporan digantung,” ucap Ujang Kosasih. (Tim)

Sumber : Detikpos.id

Pewarta: WRD

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes