🔴 Lingkar Sulawesi.info🔴PENERBIT : PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024 Oktober 2024 ~ celebesnewspost.my.id .banner-title { font-size: 25px; font-weight: 200; text-align: center; letter-spacing: 1px; margin: 10px 0; color: #d40000; text-transform: uppercase; text-shadow: 0 0 4px rgba(0,0,0,0.10), 0 0 8px rgba(0,0,0,0.20), 0 2px 4px rgba(0,0,0,0.30); } ;
www.celebesnewspost.my.id



Loading...
🌙

Subscribe Us

Loading...

Kamis, 31 Oktober 2024

Komisi III DPR RI Minta Supriyani Dituntut Bebas

Komisi III DPR RI Minta Supriyani Dituntut Bebas


delikpos.co.id//Sultra-Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut menyoroti kasus yang menimpa Supriyani. Rudianto meyakini kasus tersebut tetap dapat diselesaikan secara restorative justice (RJ).

"Muaranya (persidangan) kan RJ di situ, kalau ada jaksa kan bisa menuntut bebas kan, menuntut kalau ada penyelesaian, arahnya memang harus ke pengadilan," ucap Rudianto Lallo atau kerap disapa Rudi, Senin (28/10/2024).

Rudi mengaku menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Dia menyebut persidangan dapat memberikan kepastian hukum kepada Supriyani selaku terdakwa.

"Kalau pengadilan kan ada putusan, ada kepastian hukum di situ sehingga kemudian ketika korban dan pelaku sudah berdamai, didamaikan lewat hakim. Itu tentu, di situlah konsep RJ itu terjadi," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan konteks Supriyani sebagai tenaga pendidik dan siswa. Dia meyakini Supriyani tidak bermaksud melukai siswanya.

"Karena niatnya hanya mau mendisiplinkan murid," jelasnya.

Supriyani merupakan seorang guru honorer yang diseret ke pengadilan atas tuduhan menganiaya siswanya. Supriyani telah menjalani sidang dakwaan di PN Andoolo, Konsel, Kamis (24/10) sekitar pukul 10.00 Wita.

Jaksa penuntut umum Ujang Sutisna mengatakan Supriyani melakukan penganiayaan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Saat itu korban dan beberapa rekan-rekannya sedang berlangsung proses belajar mengajar. Mereka sedang melakukan perintah menulis (dari guru kelasnya)," ujar JPU Ujang Sutisna.

Saat guru kelas korban keluar, kata Ujang, terdakwa Supriyani masuk ke dalam kelas korban. Dia menyebut saat itulah Supriyani melakukan penganiayaan.

"Terdakwa masuk ke dalam kelas dan mendekati korban yang sedang bermain-main di kelas serta tidak fokus dengan kegiatan menulis sehingga terdakwa langsung memukul korban sebanyak 1 kali di bagian paha menggunakan gagang sapu ijuk," katanya. Dilansir dari-detikSulsel

"Korban anak mengalami luka memar disertai lecet pada paha bagian belakang," sambungnya.



Selasa, 29 Oktober 2024

Kisah Nyata Menggugah Haru: Ibu Devi Berjuang Melahirkan Tanpa Didampingi Suami Hingga Nafas Terakhir

Kisah Nyata Menggugah Haru: Ibu Devi Berjuang Melahirkan Tanpa Didampingi Suami Hingga Nafas Terakhir

 delikpos.co.id// Kolaka Utara-Rumah Sakit Jafar Harum.Di sebuah ruang bersalin yang sunyi, suara erangan kesakitan memenuhi udara. diruangan itulah seorang ibu muda,(Ibu Devi)24,  wanita tangguh yang tengah berjuang melahirkan anak keduanya, terbaring lemah tanpa didampingi oleh sang suami tercinta. Rasa sakit yang tak tertahankan tidak hanya berasal dari proses kelahiran itu saja, tetapi juga dari kesendirian yang menyelimuti saat-saat terberatnya.

Saat Jenazah Almarhumah Ibu Devi Dikafani 28/10/2024

Suami Ibu Devi, Faisal, sejak beberapa bulan lalu menjalani masa tahanan di Rutan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketidakhadiran Faisal di sisi Ibu Devi menambah beban emosional yang harus ditanggungnya. Dengan setiap tarikan nafas yang diiringi dengan erangan, Ibu Devi menunjukkan kekuatan dan ketegaran yang luar biasa. Para tenaga medis yang berada di sekitarnya berusaha memberikan dukungan dan semangat, namun kekosongan yang ditinggalkan oleh ketidakhadiran suaminya tetap terasa begitu mendalam.

Anak kedua yang dilahirkan Ibu Devi adalah seorang anak perempuan, sama seperti anak pertamanya yang sering disapa Asiyla dan berumur sekitar dua tahun. Setelah proses persalinan yang lancar, Ibu Devi bersama keluarganya kembali pulang ke rumah. Namun, sejak beberapa hari setelah kembali ke rumah, kesehatan Ibu Devi semakin memburuk. Kondisi tubuhnya semakin kurus, dan dengan keadaannya yang seperti itu, Ibu Devi tak sanggup memberi ASI kepada si bayi cantik yang baru berumur beberapa hari hingga terpaksa memberikannya susu bubuk kemasan.

Jangankan untuk memberi susu kepada anak yang baru dilahirkannya, untuk merawat dirinya sendiri pun Ibu Devi sudah tak sanggup. Ibu dan saudara-saudaranya beserta kerabatnyalah yang merawat Ibu Devi beserta kedua anaknya tersebut. Keadaan keluarga yang serba kekurangan dan masih numpang seatap di rumah orang tua, ditambah lagi suami yang tengah menjalani masa tahanan, membuat beban terasa semakin berat bagi Ibu Devi.

Salah seorang kakak sepupu Ibu Devi, yaitu Ibu (SS. )28, kepada awak media mengatakan bahwa Ibu Devi pernah berkata beberapa hari sebelum melahirkan, "Kalau saya melahirkan, siapa lagi yang akan membawakan makanan untuk suamiku di rutan dan mencucikan pakaiannya?" SS mengatakan kecintaan dan perhatian Ibu Devi terhadap suaminya dan keadaannya di rutan membuat semangat hidupnya jatuh, ditambah saat itu hidup mereka sepenuhnya bergantung kepada kedua orang tuanya yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kisah ini bukan hanya tentang perjuangan melawan rasa sakit fisik, tetapi juga tentang cinta, kehilangan, dan keberanian seorang ibu yang tak tergoyahkan hingga akhir hayatnya. (AR)

Selanjutnya : -Beberapa hari sebelum Ibu Devi menghembuskan nafas terakhir...

                      - Detik-detik sang suami datang dengan pengawalan, untuk melihat jenazah sang istri                                tercinta terakhir kali sebelum dikebumikan.

                      - Momen mengharukan ketika Faisal menemui nak pertama dan menciumi putri kedua                            yang baru lahir.


25 Anggota DPRD Kolaka Utara Terpilih Resmi Dilantik

25 Anggota DPRD Kolaka Utara Terpilih Resmi Dilantik

 delikpos.co.id//SULTRA-Senin, 28 Oktober 2024, Sebanyak 25 anggota Dewan Terpilih (DPRD) Kolaka Utara periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang paripurna Gedung DPRD Kolaka Utara. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara Yusmin, Kapolres Kolaka Utara, Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud, Kesbangpol Sultra Muriadi, dan sejumlah kepala OPD. Para pejabat Pimda, tokoh masyarakat, anggota keluarga, dan simpatisan juga turut hadir dalam pelantikan tersebut. Pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kolaka Utara periode 2024-2029 dilakukan oleh Muhammad Hambali, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lasusua, Kolaka Utara.


Yusmin, Pj Bupati Kolaka Utara, mengatakan bahwa acara pelantikan ini merupakan puncak dari proses pemilu 2024. Ia menekankan pentingnya anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami peran DPRD sebagai mitra kepala daerah. Hal ini diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan DPRD sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan prinsip checks and balances. Yusmin mengatakan, “Sinergi dan kerjasama antara DPRD dan kepala daerah perlu dilakukan secara proaktif agar dapat merespons secara cepat persoalan-persoalan di daerah.”

Nama nama Beserta pengurus Partai anggota DPRD Terpilih Kolaka Utara Periode 2024-2029.Yang di Lantik.

1. Fitra Yudi(Nasdem)

2. Nurul Warda(Nasdem)

3. Muhammad Zafaat(Nasdem)

4.H.Agusalim,SE.(Nasdem)

5.Busra Daming (Nasdem)

6.Hardianti(Nasdem)

7 Hj.ulfa Haeruddin.ST .(PKB)

8.Hj.Sukmawati(PKB) 

9.Ir Alimuddin Addin(PKB)

10 Samsir(PKB)

11.Muhammas Syair(PKB)

12.Drs.Nasir(PDIP)

13.Agusdin(PDIP)

14.Ansar Ahosa(PDIP)

15. Drs Suparman(PDIP)

16 Fathullah ( Demokrat)

17. Baharuddin,SH.(Demokrat)

18 Buhari Djumas(Demokrat)

19. H.maksum Ramli(Gerindra)

20.Adi putra(Gerindra)

21.Adwin(Gerindra)

22.Saipullah(PPP)

23.H. incing(PPP)

24. Abu Muslim (Golkar)

25. Drs. Sudarming(PBB)

Buhari Jumas, Ketua DPRD Kolaka Utara periode 2019-2024, mengatakan bahwa rapat paripurna pelantikan ini  merupakan fase akhir dari proses pemilihan legislatif 2024 dan merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara. Buhari berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanah rakyat dengan baik dan konstitusional. “Jadikanlah gedung rakyat ini sebagai tempat bekerja untuk rakyat, daerah, dan negara,” ujarnya.**AD...


Minggu, 27 Oktober 2024

“Sidang Perdana Guru Honorer Konawe Selatan: Teriakan ‘Hidup Guru’ dan Dukungan Massa PGRI”

“Sidang Perdana Guru Honorer Konawe Selatan: Teriakan ‘Hidup Guru’ dan Dukungan Massa PGRI”

Pengadilan distrik di Konawe Selatan telah membebaskan seorang guru sekolah dasar yang dituduh memukul anak seorang petugas polisi setempat dari penjara wanita, di mana dia telah ditahan selama seminggu.

pengadilan Negeri Andoolo di Konawe Selatan, Sulawesi Selatan, pada hari Rabu memutuskan untuk menangguhkan penahanan Supriyani, seorang guru kontrak berusia 36 tahun yang dituduh menyerang salah satu siswa kelas satu di SDN 4 SD Negeri Baito, anak seorang petugas polisi setempat. Andri Darmawan, penasihat hukum Supriyani, mengatakan laporan tentang insiden itu mengandung beberapa perbedaan, termasuk waktu dan tempat ketika dugaan penyerangan terjadi.dilansir The Jakarta Post [Laporan] mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 10 pagi [pada 24 April], tetapi pada saat itu tidak ada siswa kelas satu di sekolah itu," katanya pada hari Selasa, seperti dikutip oleh Kompas.com. "Saya tidak pernah memukul anak itu. Saya diberitahu oleh penyelidik polisi untuk mengakui [bahwa saya melakukannya]," kata Supriyani kepada wartawan setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kendari di ibukota provinsi, tempat dia ditahan sejak 16 Oktober. Orang tua siswa dilaporkan menuntut guru untuk membayar mereka Rp 50 juta untuk membatalkan kasus tersebut.***

Sabtu, 26 Oktober 2024

Kecewa Sikap Humas Polrestabes, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Meminta Copot Kasi Humas

Kecewa Sikap Humas Polrestabes, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Meminta Copot Kasi Humas

delikpos.co.id//Surabaya – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam grup WhatsApp Vanguard menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Surabaya pada hari Senin (14/10/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tebang pilih yang dilakukan oleh Kasi Humas AKP Haryoko Polrestabes Surabaya dalam memberikan informasi terkait rilis berita.

Para jurnalis merasa kecewa karena Kasi Humas AKP Haryoko dinilai tidak transparan dan hanya mengundang media-media tertentu untuk mendapatkan informasi. Padahal, grup WhatsApp Vanguard terdiri dari sekitar 50 media online yang memiliki legalitas lengkap.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Kasi Humas seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada semua media untuk mendapatkan informasi,” ujar Bayu, pimpinan media Berita Cakrawala, salah satu korlap aksi.

Aksi damai ini rencananya akan dilanjutkan pada hari Rabu (16/10/2024) dengan sasaran kapolrestabes Surabaya . Para demonstran menuntut agar Kapolrestabes Surabaya mengevaluasi kinerja Kasi Humas dan memberikan sanksi yang sesuai.

“Kami berharap Kapolrestabes dapat mendengar aspirasi kami dan mengambil tindakan tegas terhadap Kasi Humas yang tidak profesional,” tegas Umar Hayat, pimpinan media Jatim Investigasi.Dilansir dari Bedahindonesia.com

Menanggapi aksi tersebut, pihak Polrestabes Surabaya yang diwakili oleh Kabag Ops telah menemui perwakilan demonstran. Namun, para jurnalis menolak untuk diajak beraudiensi secara terbatas dan meminta agar seluruh anggota grup WhatsApp Vanguard dapat ikut serta.

Penulis: Alvin

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes