🔴 Lingkar Sulawesi.info🔴PENERBIT : PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA|🔴 SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024|​🔴​ NPWP. 13.797.144.6-815.000|​🔴 SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001|​🔴 NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854|​ 🔴PB-UMKU: 140724000585400000001|​🔴 TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024|​🔴 KBLI : 58130*|​🔴 AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024 Bhabinkamtibmas Desa Jugo Edukasi Warga dengan Pemasangan Nomor Telp WA Pelayanan Siraju dan Call Center Polisi 110 Pengaduan ~ celebesnewspost.my.id .banner-title { font-size: 25px; font-weight: 200; text-align: center; letter-spacing: 1px; margin: 10px 0; color: #d40000; text-transform: uppercase; text-shadow: 0 0 4px rgba(0,0,0,0.10), 0 0 8px rgba(0,0,0,0.20), 0 2px 4px rgba(0,0,0,0.30); } ;
www.celebesnewspost.my.id



Loading...
🌙

Subscribe Us

Loading...

Selasa, 30 April 2024

Bhabinkamtibmas Desa Jugo Edukasi Warga dengan Pemasangan Nomor Telp WA Pelayanan Siraju dan Call Center Polisi 110 Pengaduan

Bhabinkamtibmas Desa Jugo Edukasi Warga dengan Pemasangan Nomor Telp WA Pelayanan Siraju dan Call Center Polisi 110 Pengaduan



Jepara - Polres Jepara | Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo menyambangi masyarakat, Senin (30/4/2024).

Bertempat di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Bhabinkamtibmas Bripka M. K. Hana menyambangi masyarakat di salah satu rumah.

Pada kesempatan tersebut, Ia mengajak masyarakat desa binaannya agar berperan aktif ikut serta memelihara keamanan dan dapat memberitahukan serta melaporkan bila ada mengetahui informasi tentang tindak pidana dan gangguan kamtibmas kepada Polri.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan arahan agar turut serta membantu tugas kepolisian dengan turut serta menjaga keamanan di desanya dari segala bentuk tindak Kriminalitas agar wilayah desa menjadi aman dan tentram.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Donorojo Iptu Hananto Hadi mengatakan, bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menggali setiap informasi kamtibmas di desa binaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi atau meminimalisir terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di desa tersebut.

Kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan sambang desa binaan dan tatap muka bertujuan untuk sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dalam mewujudkan Harkamtibmas.

"Kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui informasi tindak pidana atau terjadi gangguan Kamtibmas maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040 akan segera kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Red/Jian)

0 comments:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes